Pemerintah Bakal Pertahankan 11 Desa di IKN, Tak Diubah Jadi Kelurahan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan tengah fokus menyiapkan pola pembangunan desa di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menurut dia, ada 11 desa yang tetap dipertahankan keberadaannya dan tidak diubah menjadi kelurahan.
Hal ini diungkapkan Halim saat diskusi dan ‘Ngopi Bareng Gus Menteri’ di kantor Kementerian Desa dan PDTT, Kamis (11/8).
“Ada sekitar sebelas desa yang ada di wilayah IKN, seluruh hal yang terkait dengan desa tidak hilang seperti gotong royong, kedekatan antar warga, dan seterusnya,” ujar Halim.
Kementerian Desa dan PDTT menginginkan desa di IKN menjadi etalase dan tetap dipertahankan kultur, demokrasi, hingga pemberdayaan masyarakatnya.
Pihaknya bakal melibatkan berbagai pihak termasuk perguruan tinggi untuk membahas konsep desa di tengah ibu kota ini.
“Sehingga 11 desa di IKN, orang asing siapa pun yang datang ke sana itu bisa memiliki gambaran yang utuh tentang desa-desa di Indonesia,” tuturnya.
Sejauh ini, Halim telah mendiskusikan eksistensi 11 desa tersebut bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Abdul Halim Iskandar mengatakan fokus menyiapkan pola pembangunan desa di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sebanyak 11 desa tetap dipertahankan keberadaannya
- Ada Isu IKN Mangkrak, Rudy Mas'ud Diam-Diam Mengecek ke Lokasi
- Cegah DBD dengan Edukasi 3M Plus, Soffell dan Pemerintah Provinsi Bali Sasar 35 Desa dan Kelurahan
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
- STPMD, ISKA & IPD Gelar Kuliah Umum Tentang Transformasi Desa Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- Agung Wicaksono Apresiasi Kolaborasi Pertamina & Bakrie Group untuk IKN