Pemerintah Bakal Pertahankan 11 Desa di IKN, Tak Diubah Jadi Kelurahan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan tengah fokus menyiapkan pola pembangunan desa di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menurut dia, ada 11 desa yang tetap dipertahankan keberadaannya dan tidak diubah menjadi kelurahan.
Hal ini diungkapkan Halim saat diskusi dan ‘Ngopi Bareng Gus Menteri’ di kantor Kementerian Desa dan PDTT, Kamis (11/8).
“Ada sekitar sebelas desa yang ada di wilayah IKN, seluruh hal yang terkait dengan desa tidak hilang seperti gotong royong, kedekatan antar warga, dan seterusnya,” ujar Halim.
Kementerian Desa dan PDTT menginginkan desa di IKN menjadi etalase dan tetap dipertahankan kultur, demokrasi, hingga pemberdayaan masyarakatnya.
Pihaknya bakal melibatkan berbagai pihak termasuk perguruan tinggi untuk membahas konsep desa di tengah ibu kota ini.
“Sehingga 11 desa di IKN, orang asing siapa pun yang datang ke sana itu bisa memiliki gambaran yang utuh tentang desa-desa di Indonesia,” tuturnya.
Sejauh ini, Halim telah mendiskusikan eksistensi 11 desa tersebut bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Abdul Halim Iskandar mengatakan fokus menyiapkan pola pembangunan desa di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sebanyak 11 desa tetap dipertahankan keberadaannya
- Mendes Yandri Dorong Desa jadi Penyuplai Bahan Baku di Program Makan Bergizi Gratis
- Prabowo Lantik Pak Basuki Sebagai Kepala Otorita IKN
- Prabowo Beri Tugas Khusus untuk Basuki Hadimuljono
- Menhum Sebut Jakarta Masih Tetap Ibu Kota Negara, Pindah ke IKN Kapan?
- Kemendagri: Camat Jadi Rumah Bersama untuk Pembangunan Desa
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya