Pemerintah Bakal Potong Tunjangan Kinerja
Bagi PNS yang Kemarin Bolos Kerja
Rabu, 15 September 2010 – 03:33 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) EE Mangindaan ingin memberi efek jera terhadap PNS yang tidak disiplin karena bolos kerja, terutama setelah libur lebaran. PNS yang kemarin sengaja membolos kerja, siap-siap siap-siap saja tunjangan kinerjanya (remunerasi) dipotong.
"Kalau ada pegawai yang tidak masuk hari ini (kemarin) tanpa alasan jelas, harus dipotong tunjangan kinerjanya. Dia juga harus diberikan sanksi sesuai PP 53 Tahun 2010 jo (juncto) PP 30 Tahun 1980 tentang Disiplin PNS," tegas Mangindaan pada JPNN, Selasa (14/9).
Dalam PP 53 Tahun 2010 disebutkan, PNS yang keseringan bolos dan telah diberikan teguran berulang-ulang namun masih bebal akan diberikan sanksi berat. "Sanksi paling ringan ya teguran, tapi kalau bolosnya keseringan ya sudah patut diberikan sanksi berat yaitu pemecatan," ujarnya.
Diapun mengimbau agar pimpinan instansi penerima remunerasi untuk memotong tunjangan kinerja PNS yang bolos hari ini (14/9). "Pegawai tidak boleh bolos, kalau sampai bolos tidak layak dia mendapatkan tunjangan kinerja. Karena tunjangan tersebut diberikan hanya bagi yang kerja saja," terangnya.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) EE Mangindaan ingin memberi efek jera terhadap PNS yang tidak
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot