Pemerintah Bakal Potong Tunjangan Kinerja
Bagi PNS yang Kemarin Bolos Kerja
Rabu, 15 September 2010 – 03:33 WIB
Hal senada juga disampaikan Deputi bidang Aparatur Negara Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho. Menurutnya, pegawai yang sudah menerima remunerasi tidak boleh berpikir penilaian sudah selesai. Sebab, penilaian serta evaluasi semakin intens dilakukan oleh tim independen untuk melihat sampai sejauh mana pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Pegawai yang menerima remunerasi hanya yang ada kerjanya. Kalau bolos, apanya yang mau dibayar," ujarnya.
Karenanya kepada pimpinan instansi, lanjut Ramli, diharapkan bisa memberlakukan reward and punishment sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemarin, Sekretaris Menpan RB Tasdik Kinanto melakukan sidak intern di lingkingan kantor Kemenpan. Hal ini terkait dengan surat edaran Menpan No SE/07.M.PAN-RB/8/2010 tentang Peningkatan Pelaksanaan Disiplin PNS Dalam Rangka Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1431 H.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) EE Mangindaan ingin memberi efek jera terhadap PNS yang tidak
BERITA TERKAIT
- Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M