Pemerintah Bakal Potong Tunjangan Kinerja

Bagi PNS yang Kemarin Bolos Kerja

Pemerintah Bakal Potong Tunjangan Kinerja
Pemerintah Bakal Potong Tunjangan Kinerja
Hal senada juga disampaikan Deputi bidang Aparatur Negara Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho. Menurutnya, pegawai yang sudah menerima remunerasi tidak boleh berpikir penilaian sudah selesai. Sebab, penilaian serta evaluasi semakin intens dilakukan oleh tim independen untuk melihat sampai sejauh mana pelaksanaan reformasi birokrasi.

"Pegawai yang menerima remunerasi hanya yang ada kerjanya. Kalau bolos, apanya yang mau dibayar," ujarnya.

Karenanya kepada pimpinan instansi, lanjut Ramli, diharapkan bisa memberlakukan reward and punishment sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemarin, Sekretaris Menpan RB Tasdik Kinanto melakukan sidak intern di lingkingan kantor Kemenpan. Hal ini terkait dengan surat edaran Menpan No SE/07.M.PAN-RB/8/2010 tentang Peningkatan Pelaksanaan Disiplin PNS Dalam Rangka Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1431 H.

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) EE Mangindaan ingin memberi efek jera terhadap PNS yang tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News