Pemerintah Bakal Sediakan Rp 20 Triliun untuk UMKM hingga PMI

Pemerintah Bakal Sediakan Rp 20 Triliun untuk UMKM hingga PMI
Pemerintah menyiapkan pendanaan simpan pinjam dengan total Rp 20 triliun untuk pelaku UMKM, ekonomi kreatif, hingga pekerja migran. Ilustrasi/foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan pendanaan simpan pinjam dengan total Rp 20 triliun untuk pelaku UMKM, ekonomi kreatif, hingga pekerja migran.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat (4/1).

Muhaimin menjelaskan pendanaan ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas permodalan dan memberi kemudahan finansial kepada pelaku UMKM, koperasi, pelaku ekonomi kreatif, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Semacam simpan pinjam atau kredit murah yang diberikan oleh Negara atau Pemerintah. Dana pinjaman bergulir di Kementerian Koperasi akan ditambah jumlahnya," kata Menko Muhaimin saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1).

Muhaimin menjelaskan pendanaan ini menambah jenis permodalan yang sudah ada dari pemerintah seperti pinjaman KUR dan salah satu BUMN, yakni PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Pemerintah juga akan membuat program pinjaman khusus untuk pekerja migran Indonesia, terutama bagi mereka yang membutuhkan modal untuk pelatihan, tiket keberangkatan pesawat, hingga urusan administrasi.

"Pekerja migran Indonesia yang mau ke luar negeri membutuhkan uang untuk pelatihan, cost structure, tiket keberangkatan, pelatihan, dan dokumen. Itu kita berikan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah," kata Muhaimin.

Program pendanaan simpan pinjam dengan bunga yang rendah ini, kata dia, akan ditindaklanjuti bersama Kementerian Keuangan.

Pemerintah menyiapkan pendanaan simpan pinjam dengan total Rp 20 triliun untuk pelaku UMKM, ekonomi kreatif, hingga pekerja migran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News