Pemerintah Bakal Tambah Utang Rp 39 Triliun
Selasa, 20 September 2016 – 07:48 WIB

Sri Mulyani. Foto: JPNN
Karena itu, Sri memperkirakan dana cost recovery melebihi anggaran. Hal tersebut akan menambah pengeluaran sehingga bakal mengurangi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari sumber daya alam.
’’Ini yang mungkin perlu kami tambahkan dari sisi kemungkinan risiko terhadap APBN,’’ tutur Sri Mulyani. (ken/c5/sof)
JAKARTA – Penerimaan pajak diprediksi mengalami shortfall atau gagal mencapai target Rp 219 triliun. Kementerian Keuangan pun mewaspadai potensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- PLN IP Services Kembangkan Bisnis Beyond kWh hingga Kelola 60 Pembangkit
- Lion Parcel Perkenalkan Virtual CEO Pertama di RI, Strategi Baru Jangkau Generasi Muda
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee