Pemerintah Bakal Tindak Tegas Industri Pengolahan Susu Nakal
Senin, 19 Februari 2018 – 08:00 WIB
Industri pengolahan susu diwajibkan melakukan kemitraan sejak ditanda-tanganinya perjanjian kemitraan yang dilengkapi proposal kemitraan.
"Yang diwajibkan melakukan kemitraan, industri pengolahan susu dan importir," kata Fini. (jos/jpnn)
Kementan tidak sungkan menindak tegas industri pengolahan susu (IPS) yang tidak segera menyerahkan proposal kemitraan dengan peternak sapi perah lokal.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Indonesia Impor Susu Besar-Besaran termasuk dari Malaysia, Peternak Protes
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- Peternak Sapi Perah Buang Susu, Komisi IV DPR Singgung Impor
- Gelar Rapat Maraton, Mentan Amran Ingin Buat Lompatan Besar Menuju Swasembada Pangan
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke