Pemerintah Bakal Tindak Tegas Industri Pengolahan Susu Nakal
Senin, 19 Februari 2018 – 08:00 WIB

Ilustrasi sapi. Foto: Eka P/Radar Banjarmasin/JPNN
Industri pengolahan susu diwajibkan melakukan kemitraan sejak ditanda-tanganinya perjanjian kemitraan yang dilengkapi proposal kemitraan.
"Yang diwajibkan melakukan kemitraan, industri pengolahan susu dan importir," kata Fini. (jos/jpnn)
Kementan tidak sungkan menindak tegas industri pengolahan susu (IPS) yang tidak segera menyerahkan proposal kemitraan dengan peternak sapi perah lokal.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan