Pemerintah Bakal Umumkan Darurat Trafficking di Malaysia
Kamis, 06 Desember 2012 – 10:45 WIB
Politikus PKB tersebut melanjutkan, selama ini pemerintah terus berusaha memperkecil biaya-biaya penempatan tenaga kerja Indonesia yang bekerja ke luar negeri. Antara lain, mulai dari biaya persiapan, pelatihan hingga biaya transportasi. Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah Malaysia agar dapat meningkatkan komitmennya dalam meningkatkan aspek perlindungan TKI dan menyelesaikan berbagai "persoalan dalam mempekerjakan TKI
Karena itu, lanjut dia, Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan segera melakukan melakukan pertemuan dan rapat secara bilateral untuk membicarakan semua permasalahan ini. "Pertemuan ini akan dilaksanakan akhir bulan Desember nanti, "imbuhnya.
Sebelumnya, Otoritas Malaysia berhasil membebaskan 105 Pembantu Rumah tangga (PRT) diantaranya 95 TKI, yang dikurung agensi perekrut tenaga kerja asing ilegal Bandar Baru Klang, Selangor, Malaysia. Para PRT tersebut mengalami nasib nahas. Mereka dipaksa bekerja tanpa bayaran di siang hari dan dikurung pada malam harinya. Mereka mengklaim tidak pernah menerima gaji bulanan sebesar 700 Ringgit yang dijanjikan sebelumnya. Bahkan, mereka mengaku makanan mereka dibatasi oleh pihak agensi.(ken)
JAKARTA- Pemerintah akhirnya menanggapi langkah otoritas Malaysia yang berhasil membongkar sindikat Pembantu Rumah Tangga (PRT) ilegal yang berada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub
- Keamanan Kawasan Kemayoran Ditingkatkan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
- Forum PPPK Buktikan Kepeduliannya terhadap Korban Banjir Sukabumi
- ASDP Maksimalkan Layanan di Lintas Penyeberangan Utama untuk Sambut Libur Akhir Tahun
- Momen Ketua Umum Bhayangkari Rayakan Natal Bersama Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki