Pemerintah Bakal Wajibkan Kendaraan Bermotor Asuransi, Garda Oto: Ada Produknya
jpnn.com, TANGERANG - Asuransi Astra menanggapi terkait pemerintah yang akan menerapkan aturan wajib asuransi untuk semua kendaraan bermotor mulai Januari 2025.
Retail & Digital Business Director Asuransi Astra, Wisnu Kusumawardhana mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan baru yang saat ini sedang dicanangkan oleh pemerintah.
Pasalnya, aturan tersebut berlaku untuk semua perusahaan asuransi secara nasional.
"Asuransi Astra sudah siap untuk melaksanakan amanat Undang-Undang tersebut," kata Wisnu saat acara Astra Financial Talks Sesi 3 dengan tema “Kupas Tuntas Miliki Kendaraan Aman dan Nyaman di GIIAS 2024" di Tangerang, Kamis (25/7).
Dia mengaku saat ini tengah menunggu aturan dari pemerintah mengenai wajib Asuransi untuk kendaraan bermotor.
"Saat ini kami sedang menunggu petunjuk pelaksanaan dari regulator," tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya sudah menyiapkan produknya melalui Garda Oto untuk menyambut kebijakan baru itu.
Menurut dia, aturan asuransi baru itu memberikan pertanggungan risiko atas tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga.
Asuransi Astra melalui produknya Garda Oto telah menyiapkan produk untuk menyambut kebijakan pemerintah mewajibkan endaraan Bermotor Asuransi.
- Masyarakat Pamulang Diedukasi tentang Pentingnya Asuransi Kerugian
- Tokio Marine Indonesia Perluas Kerja sama dengan Komunitas Lewat Event Interaktif
- Bhinneka Life Relokasi Kantor Pemasaran Regional Lampung
- Mitigasi Kerugian Akibat Bencana, BRI Insurance Cairkan Klaim Besar Nasabah
- Allianz Soroti Peran Penting Industri Asuransi dan Media di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
- Tingkatkan Pemahaman & Literasi Reasuransi, Indonesia Re Gelar Media Engagement Day