Pemerintah Bakal Wajibkan Kendaraan Bermotor Asuransi, Garda Oto: Ada Produknya
jpnn.com, TANGERANG - Asuransi Astra menanggapi terkait pemerintah yang akan menerapkan aturan wajib asuransi untuk semua kendaraan bermotor mulai Januari 2025.
Retail & Digital Business Director Asuransi Astra, Wisnu Kusumawardhana mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan baru yang saat ini sedang dicanangkan oleh pemerintah.
Pasalnya, aturan tersebut berlaku untuk semua perusahaan asuransi secara nasional.
"Asuransi Astra sudah siap untuk melaksanakan amanat Undang-Undang tersebut," kata Wisnu saat acara Astra Financial Talks Sesi 3 dengan tema “Kupas Tuntas Miliki Kendaraan Aman dan Nyaman di GIIAS 2024" di Tangerang, Kamis (25/7).
Dia mengaku saat ini tengah menunggu aturan dari pemerintah mengenai wajib Asuransi untuk kendaraan bermotor.
"Saat ini kami sedang menunggu petunjuk pelaksanaan dari regulator," tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya sudah menyiapkan produknya melalui Garda Oto untuk menyambut kebijakan baru itu.
Menurut dia, aturan asuransi baru itu memberikan pertanggungan risiko atas tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga.
Asuransi Astra melalui produknya Garda Oto telah menyiapkan produk untuk menyambut kebijakan pemerintah mewajibkan endaraan Bermotor Asuransi.
- BRI Insurance Bayarkan Klaim Asuransi Alat Berat Senilai Rp 124 Juta
- Qoala Plus Sambut 2025 dengan Inovasi dan Komitmen Berkelanjutan Kepada Mitra
- Tingkatkan Transparansi & Akuntabilitas, IFG Terapkan Tata Kelola Terintegrasi
- MSIG Life Luncurkan Produk Asuransi Jiwa Inovatif untuk Keluarga Muda
- Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025
- KPBB: Pemerintah Terapkan Cukai Karbon Kendaraan Bermotor Ketimbang Naikkan PPN 12 Persen