Pemerintah Bakal Wajibkan Kendaraan Bermotor Asuransi, Garda Oto: Ada Produknya
jpnn.com, TANGERANG - Asuransi Astra menanggapi terkait pemerintah yang akan menerapkan aturan wajib asuransi untuk semua kendaraan bermotor mulai Januari 2025.
Retail & Digital Business Director Asuransi Astra, Wisnu Kusumawardhana mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan baru yang saat ini sedang dicanangkan oleh pemerintah.
Pasalnya, aturan tersebut berlaku untuk semua perusahaan asuransi secara nasional.
"Asuransi Astra sudah siap untuk melaksanakan amanat Undang-Undang tersebut," kata Wisnu saat acara Astra Financial Talks Sesi 3 dengan tema “Kupas Tuntas Miliki Kendaraan Aman dan Nyaman di GIIAS 2024" di Tangerang, Kamis (25/7).
Dia mengaku saat ini tengah menunggu aturan dari pemerintah mengenai wajib Asuransi untuk kendaraan bermotor.
"Saat ini kami sedang menunggu petunjuk pelaksanaan dari regulator," tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya sudah menyiapkan produknya melalui Garda Oto untuk menyambut kebijakan baru itu.
Menurut dia, aturan asuransi baru itu memberikan pertanggungan risiko atas tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga.
Asuransi Astra melalui produknya Garda Oto telah menyiapkan produk untuk menyambut kebijakan pemerintah mewajibkan endaraan Bermotor Asuransi.
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Mayapada Breast Clinic jadi Layanan Terpadu untuk Kanker Payudara
- Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal III/2024
- Asuransi Kitabisa Salurkan Santunan bagi Keluarga Penyadap Getah Pinus
- Selamat, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024