Pemerintah Bakal Wajibkan Kendaraan Bermotor Asuransi, Garda Oto: Ada Produknya
Kamis, 25 Juli 2024 – 19:15 WIB

Ilustrasi kantor Asuransi Astra. Foto : Dedi Sofian/jpnn
"Secara persiapan kami sudah siapkan. Bahkan kami sudah punya produknya," tegas Wisnu.
Pemerintah menerapkan aturan wajib asuransi kendaraan third party liability (TPL) untuk semua kendaraan bermotor mulai Januari 2025.
Kewajiban mengikuti asuransi itu bagi semua pemilik kendaraan bermotor tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menunggu terbitnya peraturan pemerintah untuk menerapkan program wajib asuransi tersebut. (ddy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Asuransi Astra melalui produknya Garda Oto telah menyiapkan produk untuk menyambut kebijakan pemerintah mewajibkan endaraan Bermotor Asuransi.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi
- Mengenal Cara Kerja Asuransi Kesehatan, Silakan Disimak
- Rayakan HUT ke-4, Moxa Hadirkan 3 Promo Spesial, Ada Cashback
- MSIG Life Bayarkan Klaim Rp752 Miliar Sepanjang 2024
- Asuransi Jasindo Hadirkan Perlindungan Mudik Lebaran di Rumah & Perjalanan