Pemerintah Bakal Wajibkan Kendaraan Bermotor Asuransi, Garda Oto: Ada Produknya
Kamis, 25 Juli 2024 – 19:15 WIB
"Secara persiapan kami sudah siapkan. Bahkan kami sudah punya produknya," tegas Wisnu.
Pemerintah menerapkan aturan wajib asuransi kendaraan third party liability (TPL) untuk semua kendaraan bermotor mulai Januari 2025.
Kewajiban mengikuti asuransi itu bagi semua pemilik kendaraan bermotor tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menunggu terbitnya peraturan pemerintah untuk menerapkan program wajib asuransi tersebut. (ddy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Asuransi Astra melalui produknya Garda Oto telah menyiapkan produk untuk menyambut kebijakan pemerintah mewajibkan endaraan Bermotor Asuransi.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Pertumbuhan Kredit Perbankan Meningkat, Asuransi JAGADIRI Keluarkan Produk Baru
- ASR Janjikan Seratus Juta Asuransi untuk Petani di Sultra
- Jasaraharja Putera Raih Penghargaan 5th Anniversary Indonesia Top Insurance Awards 2024
- Sun Life Indonesia & Bank Muamalat Hadirkan Asuransi Salam Hijrah Sejahtera
- Gandeng Bank OCBC, FWD Insurance Hadirkan Produk Asuransi Terbaru
- Kampanye Rethink Healthy AIA Ubah Pola Pikir & Perilaku Masyarakat agar Lebih Sehat