Pemerintah Bakal Wajibkan Kendaraan Bermotor Asuransi, Garda Oto: Ada Produknya
Kamis, 25 Juli 2024 – 19:15 WIB
"Secara persiapan kami sudah siapkan. Bahkan kami sudah punya produknya," tegas Wisnu.
Pemerintah menerapkan aturan wajib asuransi kendaraan third party liability (TPL) untuk semua kendaraan bermotor mulai Januari 2025.
Kewajiban mengikuti asuransi itu bagi semua pemilik kendaraan bermotor tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menunggu terbitnya peraturan pemerintah untuk menerapkan program wajib asuransi tersebut. (ddy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Asuransi Astra melalui produknya Garda Oto telah menyiapkan produk untuk menyambut kebijakan pemerintah mewajibkan endaraan Bermotor Asuransi.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Kini Ada Lifestyle Protection untuk Proteksi Kerusakan dan Kehilangan Barang saat Berbelanja
- Rayakan HUT ke-39, Indonesia Re Terus Bertransformasi dan Komitmen Berkelanjutan
- BRI Life Beri Perlindungan Asuransi Mikro Bagi 35.224 Petani & UMKM di Jawa Barat
- Upaya Yohanes Bayu Tri Susanto Tingkatkan Keterampilan Agen Asuransi
- Dukung Pertamina Eco Run Fest 2024, PertaLife Insurance Berikan Proteksi untuk Pelari
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran