Pemerintah Bangun 2 SMA Baru Demi Tampung Siswa yang Tak Tertampung di PPDB 2019
jpnn.com, BATAM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) gelombang ketiga di Kota Batam, Kepulauan Riau, telah usai. Meski begitu, PPDB masih menyisakan masalah.
Masih ada ratusan siswa yang tidak dapat kursi di SMA dan SMK negeri. Sementara, kuota penerimaan dari sekolah sudah sangat maksimal. Apabila dipaksakan, sekolah tersebut tidak bisa melaksanakan proses belajar.
Meski tak bisa dipungkiri, ada beberapa sekolah yang kekurangan siswa seperti di SMAN 15 dan SMAN 21 Batam. Namun siswa yang tidak tertampung berada jauh dari zonasi kedua sekolah tersebut. Berdasarkan data yang dimiliki Disdik Kepri, kebanyakan siswa yang tidak tertampung berada di Bengkong dan Batam Kota.
BACA JUGA: PPDB Gelombang Ketiga Dibuka Besok, Sediakan Kuota 2.250 Siswa
"Sedangkan (kuota siswa) sekolah di daerah itu sudah penuh," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Muhammad Dali, Kamis (18/7).
Dali mengatakan, Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun dan Wali Kota Batam Muhammad Rudi serta Plt Gubernur Kepri Isdianto, tetap kukuh agar semua siswa ditampung di sekolah negeri.
Karena hal inilah, Dali mengaku mengambil kebijakan untuk mendirikan dua sekolah baru tahun ini. Padahal rencanannya, baru akan dibangun tahun depan.
"Secara kelembagaan kami bangun tahun ini. Tapi fisiknya tahun depan. Untuk pembangunannya sudah kami masukkan dalam ABPD Perubahan 2019," ungkapnya.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) gelombang ketiga di Kota Batam, Kepulauan Riau, telah usai. Meski begitu, PPDB masih menyisakan masalah.
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Pelajar yang Tercebur ke Laut Anambas Selamat dari Maut, 5 Anggota Polisi Ini Panen Pujian
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Opick: Kita Doakan Ansar Ahmad jadi Pemimpin Amanah untuk Kepri