Pemerintah Bantah Memiskinkan Hakim
Rabu, 11 April 2012 – 22:39 WIB
![Pemerintah Bantah Memiskinkan Hakim](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pemerintah Bantah Memiskinkan Hakim
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar membantah adanya tudingan yang menyebutkan bahwa pemerintah sengaja memiskinkan hakim yang merupakan pejabat negara. Pasalnya, pada 2008 telah disiapkan RPP kenaikan gaji pejabat negara sekitar 50-60 persen. Namun hal itu ditunda, karena banyak pihak menilai saatnya belum tepat. "Pemerintah tidak mau mengecilkan peran hakim, karena dalam reformasi birokrasi ini seluruh elemen bangsa menghendaki tegaknya peradilan, yang dikawal para hakim," tegasnya.
"Untuk hakim, secara finansial juga sudah terbantu dengan adanya tunjangan kinerja yang diberlakukan di lingkungan Mahkamah Agung, yang ditetapkan sebagai pilot project reformasi birokrasi bersama dengan Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan," kata Azwar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/4).
Ditambahkannya, dalam proses reformasi birokrasi yang sedang berlangsung saat ini, terbuka perubahan-perubahan, termasuk kemungkinan hakim keluar dari jajaran birokrasi. Juga hakim ad hoc yang akan disetarakan dengan pejabat negara selama menjabat.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar membantah adanya tudingan yang menyebutkan bahwa pemerintah
BERITA TERKAIT
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan