Pemerintah Bantah Memiskinkan Hakim
Rabu, 11 April 2012 – 22:39 WIB
Dia sependapat kalau hak independensi hakim perlu diberikan. Demikian juga hak-hak financial sebagai pejabat negara, antara lain hak protokoler, dan tunjangan rumah, kesehatan, perjalanan dinas yang harus dipenuhi negara. (esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar membantah adanya tudingan yang menyebutkan bahwa pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI
- ASDP Siap Layani Penyeberangan 3 Juta Penumpang Selama Libur Nataru
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM