Pemerintah Bantah Otoriter soal Aturan Demo
Rabu, 31 Desember 2008 – 19:59 WIB
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto menegaskan, rencana pemerintah untuk memperketat aturan unjuk rasa tidak bisa dipahami bahwa pemerintah akan bersikap otoriter. Pengaturan akan diarahkan agar kebebasan berekspresi tidak mengganggu kebebasan orang lain, yang dapat merusak dan menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebelumnya diberitakan, kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lantaran suara dari sound system pengunjuk rasa menembus dinding rapat beberapa waktu lalu, diterjemahkan oleh Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Depdagri yang baru, Tanri Bali Lamo. Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, yang baru dilantik Rabu (31/12), itu berancang-ancang untuk memperketat aturan aksi unjuk rasa.
"Pembagian porsi tersebut pada hakikatnya bukan untuk menghidupkan kembali pemerintahan yang otoritarian tetapi untuk menjaga keseimbangan, dimana posisi negara dan pemerintah, dan dimana posisi kebebasan berekpresi tersebut berada," kata Mendagri Mardiyanto saat melantik Tanri Bali Lamo sebagai Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Depdagri yang baru, di Depdagri, Rabu (31/12).
Baca Juga:
Dalam pidato pengarahannya di acara pelantikan tersebut, Mardiyanto memerintahkan Tanri Bali Lamo untuk mulai mengkaji dan merumuskan berbagai aturan terkait dengan kebebasan demokrasi dan berekspresi. "Dengan membagi porsi yang tepat, maka kebebasan tersebut tidak mengganggu kebebasan orang lain," kata Mardiyanto.
Baca Juga:
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto menegaskan, rencana pemerintah untuk memperketat aturan unjuk rasa tidak bisa dipahami bahwa pemerintah akan bersikap
BERITA TERKAIT
- Respons Dirjen PSDKP KKP Soal Masyarakat yang Hendak Cabuti Pagar Laut di Tangerang
- Bea Cukai Berikan Bimbingan pada Pengguna Jasa Lewat Lawatan Kerja
- KPK Panggil Direktur Operasi dan Manajemen Risiko PT Taspen Ermanza
- KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Hari Ini
- Wamen Viva Yoga: Jadikan Nias Utara Sebagai Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru
- Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Pastikan Harga Sembako Stabil dan Tersedia