Pemerintah Baru Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Merumuskan Regulasi

Pemerintah Baru Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Merumuskan Regulasi
Rokok polos (Ilustrasi). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

“Sudah seharusnya seluruh pihak terdampak diundang dan didengar masukannya bila tidak ingin ada polemik yang meluas, (terlebih) polemik RPMK belum selesai. Pada saat kami unras (unjuk rasa) pada 10 Oktober lalu, disepakati tertulis kami akan diundang, diberi ruang, didengar, dan dipertimbangkan pandangan-pandangan kami, tetapi kami masih dijanjikan untuk dapat bertemu” ujarnya.

Menurutnya, proses pembentukan regulasi yang selama ini terjadi menurutnya belum banyak melibatkan pemangku kepentingan terkait.

Tanpa adanya keterlibatan tersebut, regulasi yang dihasilkan pun berpotensi membawa dampak yang tidak diinginkan bagi mereka yang tidak dilibatkan, serta tidak memenuhi unsur keadilan.

Seperti diketahui, Presiden terpilih periode 2025–2029 Prabowo Subianto telah resmi dilantik pada Minggu (20/10) lalu. Memulai masa kepemimpinannya, 58 menteri baru turut diangkat untuk menjalankan pemerintahan. Meski begitu, beberapa posisi menteri diisi oleh nama yang sama, termasuk Menteri Kesehatan yang tetap berada di bawah komando Budi Gunadi Sadikin. 

Saat pertama kali memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (23/10) lalu, Prabowo mengatakan bahwa perlindungan terhadap masyarakat menjadi hal yang paling utama, sehingga seluruh menteri dan lembaga negara lainnya juga harus mampu mewujudkan hal ini.

“Kita harus memberi contoh, fokus kita adalah pembangunan ekonomi kesejahteraan rakyat ke dalam. Ini saya minta menteri-menteri sekarang mari kita lebih berani, mari kita lebih tidak ragu-ragu, untuk memberi pelayanan yang terbaik kepada rakyat kita," ujar Prabowo.(mcr10/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Ketua Umum FSP-RTMM-SPSI Sudarto menyampaikan harapannya pada pemerintahan Prabowo-Gibran soal kebijakan tembakau


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News