Pemerintah Batal Tarik Utang Rp 310 Triliun, Ekonom: Menarik!

Pemerintah Batal Tarik Utang Rp 310 Triliun, Ekonom: Menarik!
Ekonom Institut for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani membatalkan tarik Utang Rp 310 Triliun adalah langkah yang menarik. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Institut for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani membatalkan tarik Utang Rp 310 Triliun adalah langkah yang menarik.

"Ini langkah yang menarik ketika pemerintah diserang dengan utang, pemerintah malah membatalkan penarikan utang walaupun relatif kecil dibandingkan utang kita," ujar Huda saat dihubungi, Kamis (6/1).

Pasalnya, kinerja positif pada pendapatan negara tahun ini membuat pemerintah mengurangi porsi pembiayaan utang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pada konferensi pers melaporkan bahwa realisasi pembiayan utang neto 2021 sebesar Rp 867,4 triliun.

Realisasi tersebut hanya sekitar 73,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau pembiayaan utang pemerintah lebih kecil Rp 310 triliun dari target.

Selain itu, semua sumber pendapatan negara melampaui target, termasuk pajak. Penerimaan pajak mencapai Rp 1.277,5 triliun atau 103,9 persen dari target.

Menurut Huda, ini artinya pemerintah bisa menjaga kondisi keuangan dengan bijak dan kondisi penerimaan juga sudah sesuai target, sehingga belanja bisa di rem.

Namun, Huda menyebut bahwa faktor utama dari batalnya tarikan utang ini memang ada faktor eksternal.

Ekonom Institut for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani membatalkan tarik Utang Rp 310 Triliun adalah langkah yang menarik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News