Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3, Bobby Nasution Bilang Begini
jpnn.com, MEDAN - Pemerintah membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, Selasa (7/12).
Menanggapi hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih menunggu aturan lebih lanjut dari pemerintah terkait Nataru.
"Kami masih menunggu aturan lebih lanjut dari pemerintah," ujar Bobby, Selasa (7/12).
Meski begitu, menantu Presiden Joko Widodo itu tetap mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Selalu kami sampaikan pertama sekali adalah tempat-tempat umum seperti restoran, kafe untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Bobby.
Bobby menegaskan bahwa pemerintah Kota Medan saat ini masih menerapkan PPKM level 2. Untuk itu, suami Kahiyang Ayu itu meminta agar masyarakat tetep menaati aturan tersebut hingga aturan terkait Nataru keluar.
"Aturan PPKM level dua tetap diterapkan sambil menunggu aturan selanjutnya dari pemerintah pusat. Apakah nanti ada aturan tambahan kami akan tetap mengikuti," jelasnya.
Pemerintah membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Relasi Sesalkan Sorakan Sasar Keluarga Jokowi saat Pelantikan Prabowo
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara