Pemerintah Batalkan Ibadah Haji, Forum SATHU: Kok Kami Tidak Diajak Bicara?
Rabu, 03 Juni 2020 – 00:33 WIB

Menag Fachrul Razi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Tentunya berbeda penyelenggaraan haji reguler maupun haji khusus. Itulah yang kami harapkan (diajak berbicara)," tandas Fuad.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan, pembatalan ibadah haji 2020 merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit, namun mesti dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020 karena pertimbangan pandemi COVID-19.
Pembatalan pemberangkatan jemaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau 1441 Hijriah," kata Menag dalam konferensi pers secara virtual, Selasa. (mg10/jpnn)
Forum SATHU memahami keputusan pemerintah melalui Menag Fachrul Razi yang meniadakan keberangkatan haji pada 2020.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Kuota Haji Kaltim pada 2025 Mencapai 2.586 Orang
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah