Pemerintah Batasi Gerak Pengembang Pasarkan Properti
Selasa, 08 Mei 2012 – 16:46 WIB

Pemerintah Batasi Gerak Pengembang Pasarkan Properti
Bernaldy menambahkan, langkah itu diambil pemerintah demi mebantu masyarakat dalam memiliki rumah tinggal. Kebijakan lainnya yang diambil pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki rumah adalah dengan menyediakan fasilitas kredit perumahan bunga ringan.
Baca Juga:
"Saat ini pemerintah memang belum menyesuaikan harga rumah yang bebas PPN. Namun pemerintah akan tetap membantu masyarakat yang ingin membeli Rusunami lewat KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunga kredit 7,25 persen selama masa tenor," tuturnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah membatasi gerak pengembang (developer) dalam memasarkan properti yang akan dibangun. Developer tak bisa sembarangan memasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bank Raya dan SRC Berkolaborasi untuk Dukung Kemajuan Usaha
- PNM Peduli Masa Depan Sehat Jadi Salah Satu Cara Mewujudkan SDG's
- Pramono Sebut Ada Kebocoran Dana di Bank DKI, tetapi Bukan Milik Nasabah
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Akselerasi Pembiayaan Rantai Pasok, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Supplier Financing