Pemerintah Batasi Gerak Pengembang Pasarkan Properti

Pemerintah Batasi Gerak Pengembang Pasarkan Properti
Pemerintah Batasi Gerak Pengembang Pasarkan Properti
Bernaldy menambahkan, langkah itu diambil pemerintah demi mebantu masyarakat dalam memiliki rumah tinggal. Kebijakan lainnya yang diambil pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki rumah adalah dengan menyediakan fasilitas kredit perumahan bunga ringan.

"Saat ini pemerintah memang belum menyesuaikan harga rumah yang bebas PPN. Namun pemerintah akan tetap membantu masyarakat yang ingin membeli Rusunami lewat KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunga kredit 7,25 persen selama masa tenor," tuturnya. (Esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
BNBR Jawab Keraguan Investor

JAKARTA - Pemerintah membatasi gerak pengembang (developer) dalam memasarkan properti yang akan dibangun. Developer tak bisa sembarangan memasarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News