Pemerintah Batasi Kewenangan Penggusuran
Minggu, 08 Agustus 2010 – 18:25 WIB

Pemerintah Batasi Kewenangan Penggusuran
JAKARTA - Masalah penggusuran yang belakangan ini semakin sering terjadi, dinilai tak terlepas dari besarnya otoritas kepala daerah. Akibatnya, pejabat bisa sewenang-wenang mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan keberatan dari pihak yang tergusur. Jadi, lanjut Indratno, jika dalam suatu kawasan akan dilakukan penggusuran, maka pemerintah harus menggelar dengar pendapat dulu dengan masyarakat setempat. Dengar pendapat dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada keberatan atau tidak. Jika salah satu penduduk kawasan itu memiliki sertifikat sah, bisa saja mengajukan keberatan pada pejabat yang memutuskan.
Itu pula sebabnya, perlu ada aturan yang membatasi kewenangan kepala daerah tersebut. Hal itu dikatakan Kabag Humas Kementerian PAN&RB FX Dandung Indratno pada JPNN, Minggu (8/8). "Karena tidak ada UU yang membatasi kewenangan kepala daerah, membuat kepala daerah bisa berbuat sewenang-wenang. Bila ini tidak diatur, yang akan dirugikan publik juga. Kementerian PAN&RB sendiri telah menyiapkan draft RUU Administrasi Pemerintahan (Adminper) untuk mengatasi masalah tersebut," bebernya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam RUU Adminper salah satu pasalnya membatasi kewenang pejabat pemerintahan dalam mengambil keputusan. "Pejabat harus hati-hati dan mempertimbangkan aspek dengar pendapat sebelum mengambil keputusan administrasi," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Masalah penggusuran yang belakangan ini semakin sering terjadi, dinilai tak terlepas dari besarnya otoritas kepala daerah. Akibatnya, pejabat
BERITA TERKAIT
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako