Pemerintah Batasi Konsumsi Antibiotik
Jumat, 01 April 2011 – 10:49 WIB
Pelaksanaan program Antimicrobial Stewardship di antaranya dengan pembatasan jenis antibiotik pada formularium. Pembatasan hanya untuk indikasi yang telah disetujui bersama. Kebijakan ini dibuat karena sudah banyak ditemukan beberapa kuman yang telah resisten atau kebal terhadap antibiotik di seluruh dunia.
Baca Juga:
"Jika hal ini terus berlanjut maka antibiotik tidak lagi memberi efek antibakteri yang optimal sehingga dikhawatirkan tidak lama lagi akan timbul, banyak penyakit infeksi yang tidak dapat disembuhkan," ungkapnya.
Hasil penelitian di Indonesia yang dilakukan AMRIN-STUDY terbukti bahwa tingkat kekebalan kuman terhap antibiotik terus meningkat. Dari 2.494 individu di masyarakat ditemukan 43 persen bakteri Escherichia Coli yang resisten terhadap berbagai jenis antibiotik.
Sedangkan resistensi Ampisilin mencapai 34 persen, Ko-Trimoksazoi 56 persen dan Kloramfenikol 25 persen. Penelitian terhadap 781 pasien yang dirawat di RS didapati bahwa 81 persen Escherichia Coli yang ditemukan dalam tubuh pasien telah resisten terhadap berbagai jenis antibiotik. Antara lain, ampisilin 73 persen, Ko-Trimoksazoi 56 persen, Kloramfenikol 43 persen, Siprofloksasin 22 peren dan Gentamisin 18 persen.
JAKARTA - Perhatian pemerintah terhadap konsumsi resep obat antibiotik di Indonesia sangat rendah. Untuk kali pertama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap