Pemerintah Batasi Konsumsi Antibiotik
Jumat, 01 April 2011 – 10:49 WIB
data di negara berkembang menunjukkan bahwa 40 persen anak-anak yang menderita diare akut mendapatkan oralit dan antibiotik yang semestinya tidak diberikan. Sementara hanya 50-70 persen penderita pneumonia mendapat terapi antibiotik secara tepat. "Intinya jangan sembarangan mengkonsumsi antibiotik, gunakan antibiotik hanya dengan resep dokter dengan dosis dan jangka waktu sesuai resep." Tegas dia.
Kemudian, lanjutnya, pasien wajib menanyakan kepada dokter obat mana dari resep yang mengandung antibiotic. Jika telah berganti dokter maka pasien dilarang menggunakan atau membeli antibiotik berdasarkan resep yang sebelumnya.
Karena, salah penggunaan antibiotik menyebabkan obat itu tidak efektif lagi. Akibatnya, kekebalan kuman dapat menyebabkan hal yang tidak diinginkan. "Selain itu, batuk, pilek dan diare tidak memerlukan antibiotik," tegasnya. (zul)
JAKARTA - Perhatian pemerintah terhadap konsumsi resep obat antibiotik di Indonesia sangat rendah. Untuk kali pertama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap