Pemerintah Batasi Konsumsi Antibiotik
Jumat, 01 April 2011 – 10:49 WIB

Pemerintah Batasi Konsumsi Antibiotik
data di negara berkembang menunjukkan bahwa 40 persen anak-anak yang menderita diare akut mendapatkan oralit dan antibiotik yang semestinya tidak diberikan. Sementara hanya 50-70 persen penderita pneumonia mendapat terapi antibiotik secara tepat. "Intinya jangan sembarangan mengkonsumsi antibiotik, gunakan antibiotik hanya dengan resep dokter dengan dosis dan jangka waktu sesuai resep." Tegas dia.
Kemudian, lanjutnya, pasien wajib menanyakan kepada dokter obat mana dari resep yang mengandung antibiotic. Jika telah berganti dokter maka pasien dilarang menggunakan atau membeli antibiotik berdasarkan resep yang sebelumnya.
Karena, salah penggunaan antibiotik menyebabkan obat itu tidak efektif lagi. Akibatnya, kekebalan kuman dapat menyebabkan hal yang tidak diinginkan. "Selain itu, batuk, pilek dan diare tidak memerlukan antibiotik," tegasnya. (zul)
JAKARTA - Perhatian pemerintah terhadap konsumsi resep obat antibiotik di Indonesia sangat rendah. Untuk kali pertama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus