Pemerintah Batasi Pengiriman TKI Informal
Selasa, 22 Mei 2012 – 13:33 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, pada tahun ini pemerintah mulai membatasi pengiriman TKI informal di sektor rumah tangga. Hal ini sesuai dengan kebijakan formalisasi penempatan TKI informal dan peningkatan aspek perlindungan TKI di luar negeri. “Ke depannya, kita ingin TKI informal itu bukan sebagai pelayan atau pembantu rumah tangga biasa yang mengerjakan seluruh pekerjaan di rumah. Kita ingin merubah paradigma itu, sehingga TKI informal hanya mengerjakan tugas- tugas tertentu sesuai jabatan dan kontrak kerjanya,” imbuhnya.
"Untuk pengiriman TKI informal, pemerintah akan membatasi dengan berdasarkan spesialisasi dan jenis pekerjaan. Maka dari itu, kita akan semakin selektif dalam penempatan TKI informal di luar negeri,” ungkap Muhaimin di Jakarta, Selasa (22/5).
Muhaimin menyebutkan, kini perbandingan angka TKI informal dan TKI formal mencapai sekitar 55:45. Menurut Muhaimin, rasio tersebut sudah menunjukkan hasil yang cukup memuaskan.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, pada tahun ini pemerintah mulai membatasi pengiriman
BERITA TERKAIT
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi