Pemerintah Batasi Usaha Retail Daerah
Senin, 11 Mei 2009 – 14:00 WIB
JAKARTA- Terkait dengan adanya kasus akuisisi PT. Alfa Retailindo (Alfa) oleh PT Carrefour Indonesia (Carrefour), Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) akan membatasi usaha retail di daerah.
Menurut Menteri KUKM Suryadharma, masalah Carrefour menjadi perhatian utama. bagi pihak KUKM. Hal ini disebabkan menyangkut para pelaku usaha baik kecil dan menengah serta dapat mematikan usaha mereka.
“Kami telah memberikan gambaran dan himbauan kepada Bupati dan Walikota di seluruh daerah agar dapat mengerem laju pertumbuhan retail modern. Pada umumnya, usaha retail modern seperti itu akan menjepit retail yang kecil,” tandasnya.
Dengan kondisi demikian, langkah utama yang akan dilakukan oleh Kementerian negara KUKM, terang dia, adalah lebih intensif dalam upaya untuk lebih meningkatkan jalinan kemitraan dengan pedagang kecil.
JAKARTA- Terkait dengan adanya kasus akuisisi PT. Alfa Retailindo (Alfa) oleh PT Carrefour Indonesia (Carrefour), Kementrian Negara Koperasi dan
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar