Pemerintah Batasi Utang Luar Negeri

Minimalisir Kongkalikong Anggaran

Pemerintah Batasi Utang Luar Negeri
Pemerintah Batasi Utang Luar Negeri
Dipo mengajak menteri dan pimpinan lembaga nonkementerian untuk mengkaji ulang pengajuan jumlah pinjaman yang diusulkan dan ditampung dalam Blue Book yang diproses oleh Bappenas.

Dia lantas menyebutkan untuk pengadaan alutsista, setiap pengadaannya diupayakan untuk dapat memberdayakan industri pertahanan dan lembaga pembiayaan dalam negeri dengan mengajak kerjasama industri pertahanan luar negeri secara terukur. Misalnya dengan cara joint-finance, investment, production, maintenance and marketing.

"Sehingga dapat dihindari peran rekanan yang kerap melakukan mark up harga melalui praktik kongkalikong dalam pengadaan barang dan jasa," terang Dipo. Kemudian untuk pembangunan yang masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), Dipo mengatakan, sebelum dicarikan pinjaman luar negeri bisa lebih dulu ditawarkan ke BUMN atau swasta dalam dan luar negeri dengan pengaturan kerjasama untuk investasi.

"Untuk dana hibah dari luar negeri, agar dipastikan tidak ada ikatan commitment fee atau dana pendamping rupiah murni melalui APBN," kata Dipo.

JAKARTA - Pemerintah serius untuk menimalisir praktik kongkalikong yang berkaitan dengan anggaran negara. Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kembali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News