Pemerintah Beberkan Penyebab Harga MinyaKita Meroket

Pemerintah Beberkan Penyebab Harga MinyaKita Meroket
Harga MinyaKita berada di angka Rp 15.400 per liter. Foto: dok JPNN.com

Meski begitu, Rusmin memastikan untuk stok MinyaKita tidak mengalami kelangkaan, begitu juga dengan minyak goreng kemasan premium dan minyak curah.

“Kalau kita lihat dari sisi produksi atau pun dari sisi stok secara nasional sebetulnya tidak ada masalah dan kita juga lihat di pasar langsung MinyaKita sendiri seluruhnya aman, cuma masalahnya dari sisi harga saja,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Kemendag berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan distribusi dan harga. Termasuk pengawasan yang ketat.

"Itu untuk memastikan konsumen dapat membeli MinyaKita sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah," pungkas Rusmin.(antara/jpnn)

Sekadar informasi, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

Merujuk data dari Kemendag, kenaikan harga dari Minyakita ini terjadi di 82 kabupaten/kota di Indonesia.

Kemendag juga menyebut bahwa Minyakita di 32 kabupaten/kota wilayah Indonesia bagian timur menembus Rp 18.000 per liter sampai Rp 20.000 per liter.

Harga tersebut jauh dari HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin mengungkapkan penyebab harga minyakita naik


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News