Pemerintah Beberkan Tahapan Percepatan Industri Motor Listrik
jpnn.com, JAKARTA - Kemenperin terus mendorong percepatan pengembangan industri sepeda motor listrik di tanah air.
"Percepatan industri motor listrik dalam rangka menjaga ketahanan energi, peningkatan efisiensi energi, konservasi energi sektor transportasi, dan terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi lewat keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, pemerintah telah menetapkan kebijakan dan strategi percepatan pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam negeri melalui tiga tahapan.
"Kami melakukan pengembangan pasar kendaraan bermotor listrik nasional dalam jangka pendek, menengah dan panjang," katanya.
"Selain itu pengembangan industri dalam jangka menengah panjang, dan pengembangan teknologi."
Doddy menuturkan, sepeda motor merupakan kendaraan favorit masyarakat Indonesia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat penjualan sepeda motor per tahun naik tajam sejak 2003 dan mencapai penjualan lebih dari 6 juta unit pada 2019.
"Dengan melihat data tersebut, peluang untuk masuk dalam bisnis sepeda motor listrik sangatlah bagus," ujarnya.
Pemerintah menetapkan kebijakan dan strategi percepatan pengembangan industri motor listrik berbasis baterai dalam negeri melalui tiga tahapan.
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK
- Ini 10 Merek Motor Listrik dengan TKDN tertinggi
- GAC Kenalkan Mobil Terbang Pertamanya, Punya Jelajah Hingga 200 KM
- Penghargaan Upakarti 2024, Dorongan Baru untuk Pemberdayaan IKM
- Dorong Pelaku Usaha Bangun Ekosistem Bisnis, Kemenperin Gelar Idea Expo 2024