Pemerintah Bedah Persoalan FTZ di BBK
Kamis, 12 Agustus 2010 – 23:43 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mengevaluasi pelaksanaan free trade zone (FTZ) di Batam, Bintan dan Karimun (BBK). Dalam rakor yang digelar di Kementrian Koordinator Perekonomian, Kamis (12/8), beberapa persoalan dibahas dalam rakor itu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Radjasa, dalam jumpa pers usai rakor memaparkan, rakor tersebut digelar untuk memecahkan isu yang sempat di-pending (ditunda) mengenai kawasan BBK. “Ada tiga isu yang kita pecahkan,” ujar Hatta.
Baca Juga:
Pertama, persoalan yang dibahas terkait dengan tumpang tindihnya areal hutan di Pulau batam. Kedua, mengenai penetapan tentang arus keluar maupun masuknya kendaraan bermotor dari dan ke sesama wilayah kawasan bebas. Persoalan ketiga, menyangkut optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Lebih lanjut Hatta merincikan, terkait dengan tumpang tindihnya areal hutan dengan kawasan industri yang selama 20 tahun tidak bisa diatasi, diputuskan bahwa areal yang sudah digunakan akan diproses lahan pengantinya. “Tukar menukar tersebut dilanjutkan dan akan diberikan ganti lahan di daerah lain di kawasan Batam. Menhut akan melakukan proses pelepasannya. Ini akan memberikan kepastian bagi masyarakat dan investor yang ada di situ (Batam),” papar Hatta.
JAKARTA - Pemerintah pusat kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mengevaluasi pelaksanaan free trade zone (FTZ) di Batam, Bintan dan Karimun
BERITA TERKAIT
- Gandeng 2 Mitra Strategis, BNC Konsisten Salurkan Kredit Modal Kerja
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini