Pemerintah Beli Tanah Lapindo Rp 781 Miliar
Jumat, 19 Desember 2014 – 06:04 WIB
Skemanya, Lapindo akan menyerahkan seluruh sertifikat tanah area terdampak kepada pemerintah. Bila dalam empat tahun dana Rp 781 miliar tidak dilunasi, tanah tersebut akan disita pemerintah.
Baca Juga:
”Saya kira itu (empat tahun, Red) cukup fair karena semangatnya adalah untuk rakyat. Saat ini tidak ada cara lain,” imbuh Basuki. (dyn/c6/end)
JAKARTA – Pemerintah akhirnya memastikan menalangi sisa ganti rugi untuk korban luapan lumpur yang menjadi tanggungan PT Lapindo. Dana Rp 781
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon