Pemerintah Beli Tanah Lapindo Rp 781 Miliar
Jumat, 19 Desember 2014 – 06:04 WIB

Tanggul titik 73 yang jebol karena tidak mampu menahan air hujan di tempat penampungan. Foto: Sugeng Deas/Jawa Pos/JPNN.com
Skemanya, Lapindo akan menyerahkan seluruh sertifikat tanah area terdampak kepada pemerintah. Bila dalam empat tahun dana Rp 781 miliar tidak dilunasi, tanah tersebut akan disita pemerintah.
Baca Juga:
”Saya kira itu (empat tahun, Red) cukup fair karena semangatnya adalah untuk rakyat. Saat ini tidak ada cara lain,” imbuh Basuki. (dyn/c6/end)
JAKARTA – Pemerintah akhirnya memastikan menalangi sisa ganti rugi untuk korban luapan lumpur yang menjadi tanggungan PT Lapindo. Dana Rp 781
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap