Pemerintah Belum Bahas Revisi UU yang Amputasi KPK
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah belum memberikan tanggapan secara resmi soal adanya revisi UU KPK yang dianggap melemahkan lembaga antikorupsi tersebut. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah belum membahas substansi adanya revisi itu sehingga tidak bisa memberikan tanggapan saat ini.
"Inisiatif sebuah UU itu bisa datang dari pemerintah, bisa dari DPR. Nah kali ini, revisi UU itu datang dari DPR, dan tentunya pemerintah akan mempelajari isi, dan substansi dulu. Jadi kami belum bisa berkomentar," ujar Pramono di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/10).
Pemerintah, kata Pramono, menunggu proses selanjutnya dari DPR. Pasalnya, itu masih berproses mulai dari Baleg, Bamus dan kemudian paripurna.
Pramono juga mengaku, belum bisa mengomentari soal usia KPK yang hanya 12 tahun.
"Yang jelas saya tidak mau terpretensi untuk bisa menjawab apa-apa, ini karena sedang kami tunggu substansinya. Jadi kami tunggu dulu," tegas Pramono. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah belum memberikan tanggapan secara resmi soal adanya revisi UU KPK yang dianggap melemahkan lembaga antikorupsi tersebut. Sekretaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global