Pemerintah Belum Berani Tetapkan Cuti Bersama 2022
Rabu, 22 September 2021 – 16:49 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan informasi libur nasional dan cuti bersama 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com
- 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
- 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember : Hari Raya Natal
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah belum berani menetapkan cuti bersama 2022 karena alasan pandemi dan baru menetapkan 16 hari libur nasional
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja
- Pemerintah Menetapkan Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024 Libur Nasional
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025, Inilah Tanggal-tanggalnya
- Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2025