Pemerintah Belum Siap Terima Dana Norwegia
Selasa, 28 September 2010 – 15:35 WIB
JAKARTA - Sikap pemerintah Indonesia yang menolak uang muka sebesar USD 50 juta dari pemerintah Norwegia, dikatakan dilakukan karena Indonesia memang belum siap menerima dana itu. Pemerintah terlebih dahulu akan mempersiapkan kelembagaan measuring, reporting and verification (MRV), yang diperkirakan bakal rampung Desember ini. "Pemerintah harus melakukan apa yang harus dilakukan, ada atau tak ada dana asing. Jadi ini bukan hanya soal uang, melainkan kepercayaan yang diberikan negara asing kepada pemerintah kita," ujarnya. Bahkan, tambah Zulkifli, pihaknya telah melakukan berbagai upaya guna melakukan pencegahan dan penanganan deforestasi, illegal logging dan juga illegal mining, yakni tiga bulan sebelum LoI itu disepakati.
"Paling tidak, perlu waktu hingga Desember ini, untuk kami membangun kelembagaan guna mendukung kerjasama tersebut," kata Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan, di Jakarta, Senin (27/9).
Menurut Zulkifli, penolakan dana USD 50 juta yang merupakan bagian dari penyaluran dana USD 1 miliar dari pemerintah Norwegia, dari komitmen yang telah disepakati dalam Letter of Intent (LoI) itu, juga ingin menunjukkan jika pemerintah memang tidak ingin mengemis dana dari pihak asing demi lingkungan dan masyarakat Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Sikap pemerintah Indonesia yang menolak uang muka sebesar USD 50 juta dari pemerintah Norwegia, dikatakan dilakukan karena Indonesia memang
BERITA TERKAIT
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta