Pemerintah Belum Siap Terima Dana Norwegia
Selasa, 28 September 2010 – 15:35 WIB
Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia dan Norwegia menandatangani kerjasama konservasi kehutanan untuk mengurangi emisi karbon senilai USD 1 miliar, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mengatasi perubahan iklim. Penandatanganan kesepakatan yang berbentuk LoI REDD+ pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan itu, dilakukan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Marty Natalegawa serta Menteri Lingkungan Hidup dan Pembangunan Internasional Norwegia, Erik Solheim, di Government Guest House, Oslo.
Baca Juga:
Namun belakangan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya meminta untuk tidak menerima uang muka itu. Alasannya, pemerintah belum menyelesaikan lembaga MRV yang diharapkan beres sebelum Desember 2010. (lum)
JAKARTA - Sikap pemerintah Indonesia yang menolak uang muka sebesar USD 50 juta dari pemerintah Norwegia, dikatakan dilakukan karena Indonesia memang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha