Pemerintah Belum Siapkan Dana untuk Beli Aset Lapindo
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah berencana membeli aset-aset milik PT Lapindo Brantas sehingga perusahaan di bidang minyak dan gas itu bisa membayar ganti rugi untuk warga Sidoarjo, Jawa Timur yang terkena sembiran lumpur. Hanya saja, sejauh ini pemerintah belum membahas asal dana untuk membeli aset-aset PT Lapindo.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimoeljono, kementeriannya masih menunggu keputusan anggaran yang ditentukan pada 2015 mendatang. "Saya juga tunggu keputusan politisnya. Kan ini soal politik anggaran," ujar Basuki di kantor Wapres, Jakarta, Senin, (15/11).
Namun, Basuki tidak merinci lebih jauh soal anggaran pembelian aset milik Lapindo yang diperkirakan mencapai Rp 781 miliar itu. Ia hanya menegaskan bahwa pemerintah bukan mengganti kerugian bagi warga korban lumpur yang menjadi kewajiban Lapindo.
Basuki menjelaskan, pemerintah hanya membeli aset milik Lapindo. Selanjutnya, uang hasil penjualan itu yang akan digunakan Lapindo untuk membayar ganti rugi pada warga.
"Pemerintah bantu beli Lapindo agar mereka bisa kembalikan ke rakyat. Kalau kita biarkan saja namanya didiskriminasi masyarakat Indonesia," sambungnya.
Basuki meengaskan, pemerintah memang harus membuat terobosan baru untuk menyelesaikan masalah Lapindo. "Ini memang jual beli bukan ganti rugi. Kalau anggaran itu 2015 tapi kalau disepakati. Harus ada terobosan kalau tidak ya gini-gini aja janji terus," tandas Basuki.(flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah berencana membeli aset-aset milik PT Lapindo Brantas sehingga perusahaan di bidang minyak dan gas itu bisa membayar ganti rugi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA