Pemerintah Benahi Kawasan Kumuh di 3 Lokasi

Pemerintah Benahi Kawasan Kumuh di 3 Lokasi
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra saat membuka acara Kick Off Meeting, Selasa (30/11). Foto: Humas ATR/BPN
"Konsolidasi tanah ini bersifat multi years dan multi-stakeholders maka harus ada mekanisme untuk mengunci komitmen dan sumber daya secara berkelanjutan," ujarnya. 

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari menuturkan Kementerian ATR/BPN akan mendukung program KOTAKU. 

"Guna mencapai tujuan program tersebut maka diberikan kebijakan berbasis bukti dan solusi alternatif terkait penyelesaian masalah pertanahan di daerah kumuh," kata Embun.

Hal ini dilakukan dengan mengonsolidasi tanah di daerah kumuh tersebut.

Peremajaan kawasan secara inklusif bertujuan untuk mengakomodasi peningkatan kepadatan penduduk dengan tetap mempertahankan keragaman kelompok masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News