Pemerintah Benahi Kawasan Kumuh di 3 Lokasi
Kamis, 02 Desember 2021 – 17:08 WIB
"Konsolidasi tanah ini bersifat multi years dan multi-stakeholders maka harus ada mekanisme untuk mengunci komitmen dan sumber daya secara berkelanjutan," ujarnya.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari menuturkan Kementerian ATR/BPN akan mendukung program KOTAKU.
"Guna mencapai tujuan program tersebut maka diberikan kebijakan berbasis bukti dan solusi alternatif terkait penyelesaian masalah pertanahan di daerah kumuh," kata Embun.
Hal ini dilakukan dengan mengonsolidasi tanah di daerah kumuh tersebut.
Peremajaan kawasan secara inklusif bertujuan untuk mengakomodasi peningkatan kepadatan penduduk dengan tetap mempertahankan keragaman kelompok masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Bersama 3 Menteri, Dirut BTN Bahas Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah
- Guru Besar Unissula Sebut Kehadiran BPN untuk Memperbaiki Sistem Penerimaan Negara
- Yusril Minta Proses Pidana Haji Halim Ditangguhkan, Ini Alasannya
- AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara
- Pimpin Upacara Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY Sampaikan Ini
- Sebut Urus Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor Sulit, Hengki: Saya Sudah Habis Hampir Rp 1 Miliar