Pemerintah Benahi Kawasan Kumuh di 3 Lokasi
Kamis, 02 Desember 2021 – 17:08 WIB

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra saat membuka acara Kick Off Meeting, Selasa (30/11). Foto: Humas ATR/BPN
"Konsolidasi tanah ini bersifat multi years dan multi-stakeholders maka harus ada mekanisme untuk mengunci komitmen dan sumber daya secara berkelanjutan," ujarnya.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari menuturkan Kementerian ATR/BPN akan mendukung program KOTAKU.
"Guna mencapai tujuan program tersebut maka diberikan kebijakan berbasis bukti dan solusi alternatif terkait penyelesaian masalah pertanahan di daerah kumuh," kata Embun.
Hal ini dilakukan dengan mengonsolidasi tanah di daerah kumuh tersebut.
Peremajaan kawasan secara inklusif bertujuan untuk mengakomodasi peningkatan kepadatan penduduk dengan tetap mempertahankan keragaman kelompok masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik
- Ternyata Ada Oknum BPN Terlibat Pagar Laut, Oalah
- Kuasa Hukum Optimistis Hakim PN Jakbar Tolak Gugatan terhadap Lahan SPBE Kalideres
- Nasir Djamil: Kasus Salah Gusur di Tambun Bukti Permainan Oknum BPN
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern