Pemerintah Bentuk Lembaga Keuangan untuk Dana Climate Change
Rabu, 28 Juli 2010 – 12:55 WIB
JAKARTA - Untuk menindaklanjuti komitmen menanggulangi dampak perubahan iklim (climate change), pemerintah Indonesia segera akan membentuk sebuah lembaga keuangan khusus. Nantinya, lembaga keuangan ini akan mengatur pendanaan, termasuk mengatur berbagai bantuan dana dari dunia internasional untuk masalah perubahan iklim.
"Kita akan mengumumkan lembaga keuangan yang kita bentuk sendiri. Tim sudah dibentuk, Menkeu sudah di situ. Ada lima kandidat bank, nantinya akan diputuskan. Sebelum Oktober ini sudah selesai," kata Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Radjasa, Rabu (28/7), di Jakarta.
Seperti diketahui, saat ini salah satu negara yang telah menyatakan keseriusan menjalin kerjasama climate change dengan Indonesia adalah Norwegia. Negara ini telah menyetujui menyalurkan bantuan hibah sebesar USD 1 miliar, dalam kerangka program Redd+ (salah satu skema kompensasi internasional demi upaya mereduksi karbon, Red).
"Dalam pertemuan internasional, Indonesia dikategorikan sebagai negara yang sangat serius dan berhasil mengurangi degradasi dan deforestasi hutan sampai 75 persen. Dari (data) tahun lalu, dunia internasional juga menilai Indonesia serius memiliki rencana aksi. Itulah alasan yang membuat negara di dunia sekarang ini banyak ingin memberikan hibah," jelas Hatta.
JAKARTA - Untuk menindaklanjuti komitmen menanggulangi dampak perubahan iklim (climate change), pemerintah Indonesia segera akan membentuk sebuah
BERITA TERKAIT
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya