Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Manokwari

Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Manokwari
Badrodin Haiti dan Budi Gunawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti tak tinggal diam mengantisipasi peristiwa penolakan pembangunan masjid di Kelurahan Adya, Kecamatan Manokwari Selatan, Papua Barat.

Menurut Haiti, saat ini pemerintah sudah membentuk tim gabungan. Tim itu terdiri dari Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Polri. "Kami sudah membentuk tim," tegas Haiti di Mabes Polri, Kamis (5/11).

Tim kini sedang bekerja untuk menuntaskan persoalan itu. "Waktu itu sudah ke sana. Sekarang tim tengah bekerja," kata orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini.

Dia menambahkan, antisipasi ini dilakukan agar persoalan tidak berkembang. Misalnya seperti di Tolikara, maupun Aceh Singkil.

Haiti menegaskan, penolakan yang terjadi di Manokwari tersebut, hampir sama seperti kejadian di Aceh Singkil. Menurutnya, pendirian masjid di Manokwari belum mendapatkan izin. Karenanya, ribuan massa menuntut agar masjid tak didirikan sebelum mendapatkan izin.

Seperti diketahui, ribuan massa di Manokwari, Papua Barat pada, Kamis (29/10) lalu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Manokwari meminta aparat agar membongkar dan tidak melanjutkan pembangunan masjid di Kelurahan Adya, Kecamatan Manokwari Selatan. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti tak tinggal diam mengantisipasi peristiwa penolakan pembangunan masjid di Kelurahan Adya, Kecamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News