Pemerintah Bentuk Tim Khusus Usut Perbudakan Benjina

Pemerintah Bentuk Tim Khusus Usut Perbudakan Benjina
Pemerintah Bentuk Tim Khusus Usut Perbudakan Benjina

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah memutuskan membentuk tim khusus untuk menangani kasus perbudakan di Kepulauan Aru, Maluku atau yang lebih dikenal dengan kasus Benjina.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti usai mengikuti rapat dengan Presiden Joko Widodo di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4).

“Semua sepakat, presiden, wapres. Kami semua sepakat harus sudah saatnya menghentikan praktek illegal fishing. Apalagi Benjina sekarang ini berkaitan dengan isu perbudakan. Sudah menjadi bahan perbincangan internasional,” kata Susi dalam jumpa pers usai rapat.

Menurut Susi, kementeriannya sebelumnya sudah membentuk Satgas Illegal Fishing. Namun khusus untuk kasus Benjina dibentuk Ketetapan Khusus Penegakan Hukum dari Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan TNI.

“Nanti kejaksaan, kepolisian, bantu memberikan orang-orangnya. Jadi mirip Satgas yang ada tapi lebih ke penegakan hukumnya,” imbuh Susi.

Susi menambahkan, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan semua kementerian/lembaga terkait lebih serius menyelesaikan kasus Benjina dan illegal fishing lainnya.

“Setiap kapal ilegal melakukan kejahatan di Indonesia harus ditindak. Tidak ada target waktu, orang juga nyurinya datang lagi datang lagi. Yang pasti dengan mereka ngumpet di negara tetangga kita, mereka akan lebih mudah masuk ke negara kit,” tegas Susi. (flo/jpnn).

 

JAKARTA--Pemerintah memutuskan membentuk tim khusus untuk menangani kasus perbudakan di Kepulauan Aru, Maluku atau yang lebih dikenal dengan kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News