Pemerintah Bentuk Tim Khusus Usut Perbudakan Benjina
Selasa, 07 April 2015 – 22:00 WIB
JAKARTA--Pemerintah memutuskan membentuk tim khusus untuk menangani kasus perbudakan di Kepulauan Aru, Maluku atau yang lebih dikenal dengan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas