Pemerintah Bentuk Tim Pengawasan Barang Beredar
Sabtu, 08 November 2008 – 01:48 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Pengawasan Barang Beredar
JAKARTA - Pemerintah benar-benar serius untuk mengantisipasi beredarnya barang-barang ilegal yang masuk melalui penyelundupan. Setelah membuat berbagai kebijakan pengetatan impor, pemerintah juga membentuk Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPPBB). ”Tim ini bertugas selama 14 (empat belas) bulan terhitung sejak bulan Nopember 2008 sampai Desember 2009,” ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Departemen Perdagangan, Subagyo di gedung Depdag Jumat (7/11). Tim TPBB ini diketuai langsung oleh Menteri Perdagangan, dan beranggotakan unsur-unsur instansi terkait seperti dari Departemen Perindustrian (Depperin), Departemen Keuangan (Depkeu), Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), POLRI, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Departemen Pertanian (Deptan), Badan Standardisasi Nasional (BSN). “Tim ini bertugas selama 14 bulan terhitung sejak bulan Nopember 2008 sampai Desember 2009,” tambahnya.
Menurut dia, tim tersebut telah melakukan rapat pleno pada 5 November 2008 lalu untuk menyusun rencana aksi dalam pelaksanaan pengawasan barang beredar. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pengalihan barang ekspor dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Baca Juga:
Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar itu dibentuk melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 780/M-DAG/KEP/10/2008 dalam rangka untuk memperketat pengawasan terutama bagi produk-produk yang tidak memenuhi persyaratan atau ketentuan (ilegal). Pihaknya berharap keputusan itu bisa mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif. “Kita tidak ingin menghambat pelaku usaha yang melakukan kegiatannya dengan baik,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah benar-benar serius untuk mengantisipasi beredarnya barang-barang ilegal yang masuk melalui penyelundupan. Setelah membuat berbagai
BERITA TERKAIT
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT