Pemerintah Berdayakan Petugas Pengantar Kerja

Pemerintah Berdayakan Petugas Pengantar Kerja
Pemerintah Berdayakan Petugas Pengantar Kerja
Muhaimin menambahkan, selain itu tugas lainnya adalah membina dan memonitor kegiatan perusahaan penempatan TKI ke luar negeri, dan melayani memberikan informasi tentang program antar kerja antar negara (AKAN) ke masyarakat luas. Agar program pemberdayaan petugas pengantar kerja ini dapat berjalan dengan baik, Kemenakertrans menurutnya, juga bekerja sama lintas kementerian, dengan melibatkan Bappenas, Dinas Ketenagakerjaan BNP2TKI, BP3TKI Apindo, Kadin, hingga akademisi perguruan tinggi.

Menurut data Kemenakertrans, pada akhir tahun 2010 hanya terdapat 440 orang petugas pengantar kerja yang tersebar di 33 provinsi se-Indonesia. Padahal, jumlah ideal yang dibutuhkan mencapai sekitar 3.000 orang di seluruh Indonesia. Salah satu penyebab minimnya jumlah petugas pengantar kerja ini, menurut Muhaimin lagi, adalah kebijakan pemerintah daerah dalam era otonomi daerah. Sebab sebelum otonomi daerah diberlakukan, pengantar kerja malah berjumlah 2.520 orang, sehingga dirasa cukup untuk menjalankan fungsi-fungsinya untuk mengurangi pengangguran di daerah.

"Bila pengantar kerja telah kembali bekerja dengan optimal, maka diharapkan para pencari kerja akan lebih mudah mendapat pekerjaan, dan perusahaan pun akan lebih mudah mendapat pekerja yang sesuai keterampilan dan keahliannya, sehingga angka pengangguran akan menurun," tukas Muhaimin pula. (cha/jpnn)

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerangkan, pemerintah mulai memberdayakan secara optimal keberadaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News