Pemerintah Berencana Cari Utang Rp 399,2 Triliun
Dengan demikian, tidak diperlukan defisit yang terlalu besar.
Chief Economist SKHA Institute for Global Competitiveness (SIGC) Eric Alexander Sugandi menuturkan, target defisit itu diprediksi akan melebar. Bahkan, itu akan naik dalam APBNP 2018.
Hal tersebut terjadi jika pemerintah tidak bisa memenuhi target pendapatan negara, terutama penerimaan perpajakan.
Untuk itu, yang perlu dilakukan pemerintah ialah mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara.
’’Karena tax amnesty sudah lewat, yang akan dilakukan pemerintah adalah mengoptimalkan pengumpulan penerimaan dengan mengejar WP (wajib pajak) dalam database, termasuk yang ikut tax amnesty dan jika diperlukan ditetapkan objek pajak baru,’’ imbuhnya.
Sementara itu, berdasar RAPBN 2018, pemerintah berencana mencari utang Rp 399,2 triliun.
Utang tersebut berasal dari penerbitan surat utang dan pinjaman masing-masing senilai Rp 414,7 triliun dan negatif Rp 15,5 triliun.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Robert Pakpahan mengungkapkan, pembiayaan tersebut diarahkan kepada pemanfaatan yang produktif, efisien, dan hati-hati.
Berdasar RAPBN 2018, pemerintah berencana mencari utang Rp 399,2 triliun.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025