Pemerintah Berencana Menaikkan Tunjangan PNS, LaNyalla Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar PNS makin meningkatkan kinerjanya.
“Kenaikan tunjangan harus dibarengi dengan peningkatan kinerja PNS. Harus diukur dengan indeks performa,” ujar LaNyalla, Selasa (29/12/2020).
Rencana kenaikan tukin bagi PNS disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Dengan adanya kenaikan ini, tukin PNS menjadi Rp 9 juta hingga Rp 10 juta bagi pegawai paling rendah.
"Bertambahnya kesejahteraan pegawai harus dijadikan pelecut semangat agar PNS bisa bekerja lebih giat lagi,” sebut LaNyalla.
“Peningkatan tukin ini menunjukkan kepedulian dan perhatian pemerintah kepada para aparatur negara," imbuhnya.
LaNyalla pun memberi dukungan atas rencana kenaikan tunjangan PNS. Apalagi di masa pandemi virus Corona (Covid-19), kebutuhan warga semakin bertambah.
“DPD memberi dukungan atas rencana pemerintah menaikkan tunjangan kinerja. Kami yakin keputusan memberi kenaikan tukin ASN sudah berdasarkan perhitungan yang matang dan sesuai kemampuan pemerintah," kata LaNyalla.
Semoga dengan tahun anggaran baru, rencana kenaikan tunjangan bagi PNS dapat terwujud dan tidak ditunda lagi.
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia