Pemerintah Berencana Menaikkan Tunjangan PNS, LaNyalla Bilang Begini
Rabu, 30 Desember 2020 – 05:02 WIB

Pemerintah bakal menaikkan tunjangan bagi PNS golongan terendah minimal Rp 9 sampai Rp 10 juta per bulan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN
Kenaikan tukin PNS ini sedianya dilakukan tahun ini. Namun kebijakan tersebut belum diterapkan karena adanya pandemi Corona. LaNyalla berharap kenaikan tunjangan PNS bisa terealisasi tahun 2021.
"Semoga dengan tahun anggaran baru, rencana kenaikan tunjangan bagi PNS dapat terwujud dan tidak ditunda lagi," ucap Senator asal Dapil Jawa Timur itu.
Pemerintah saat ini juga tengah berupaya meningkatkan subsidi untuk pensiun. Ketua DPD berharap peningkatan subsidi pensiun juga bisa dilakukan bersamaan dengan kenaikan tukin bagi PNS.
"Peningkatan subsidi untuk pensiun memang perlu diperhitungkan mengingat hal tersebut menyangkut kesejahteraan hari tua PNS," ungkap LaNyalla.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Semoga dengan tahun anggaran baru, rencana kenaikan tunjangan bagi PNS dapat terwujud dan tidak ditunda lagi.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat