Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik 3.000 VA, Puan Bilang Begini
Rabu, 25 Mei 2022 – 12:44 WIB
Padahal, PLN perlu menjaga rasio kecukupan kas operasional untuk membayar pokok dan bunga pinjaman kepada lender setidaknya minimum 1.0x.
Oleh sebab itu, kenaikan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dinilai perlu dilakukan. Penyesuaian tarif ini pun sekaligus disebut untuk berbagi beban dan menjaga rasa keadilan.(fri/jpnn)
Puan merespons rencana pemerintah menaikkan tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.000 volt ampere (VA) ke atas terus mendapat perhatian di ruang publik.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online