Pemerintah Berencana Naikkan Tarif PPN, Begini Reaksi Gus AMI
Selasa, 11 Mei 2021 – 22:20 WIB
Dalam paparannya di acara Musrenbangnas 2021 secara virtual pada Selasa (4/5/2021), tertulis bahwa pihaknya berencana untuk menaikan tarif PPN.
“Dari sisi perpajakan atau pendapatan negara yaitu bagaimana menggali potensi dan peningkatan tax rasio perluasan basis pajak terutama dengan adanya era digital ekonomi dan e-commerce. Kita juga akan melaksanakan cukai plastik dan tarif PPN yang akan dibahas di dalam undang-undang ke depan," ujar Sri Mulyani.
Saat ini, tarif pajak atas konsumen sebesar 10 persen. Kendati demikian belum jelas berapa besar rencana kenaikan tarif PPN tersebut.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar merespons rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Ini 15 Stimulus Kebijakan Ekonomi Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat di 2025
- PPN 12 Persen Berpotensi Picu Inflasi Serius
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini