Pemerintah Berharap S&P Naikkan Rating Investasi
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Standard & Poor (S&P) belum juga menyematkan level layak investasi kepada Indonesia.
Padahal, sejumlah lembaga rating internasional telah memberikan peringkat investment grade positif kepada Indonesia.
Saat ini, peringkat Indonesia berada di level BB+/positif outlook.
Pemerintah berharap, S&P menaikkan rating investasi.
Itu setelah perwakilan S&P mendatangi gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk berdiskusi dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution pada Rabu (22/3).
Kedatangan perwakilan S&P tersebut bertujuan melakukan review terhadap kondisi perekonomian Indonesia saat ini.
Review itu menyangkut kelayakan Indonesia dalam menerima peringkat layak investasi dari lembaga tersebut.
Menurut Darmin, sudah saatnya S&P menaikkan peringkat Indonesia menjadi investment grade.
Lembaga pemeringkat Standard & Poor (S&P) belum juga menyematkan level layak investasi kepada Indonesia.
- Legislator Minta Pemerintah Lebih Perhatian pada Industri Kripto
- Waspada Penipuan Online dengan Modus Aplikasi Kencan
- Bank Mandiri Bersama Sucor Sekuritas & Sucor AM Kolaborasi Percepat Inklusi Keuangan
- Wujudkan Pertumbuhan 8%, Indonesia Butuh Investasi Rp 7.000 Triliun Per Tahun
- Indonesia-India Sepakati Penyelesaian Isu Teknis untuk Dorong Perdagangan Kedua Negara
- Deposito Emas Pegadaian, jadi Pilihan Tepat Untuk Berinvestasi