Pemerintah Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah kembali berhasil mengagalkan penyelundupan sebanyak 86.489 ekor benih lobster yang akan diberangkatkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (22/2).
Hal ini berkat kerja sama antara Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Tim Balai Besar KIPM Jakarta I bersama Avsec Soetta awalnya menemukan satu unit koper berisi 14.507 ekor benih lobster bernilai Rp 2,9 miliar yang dikemas dalam 32 kantong di Terminal 2D Keberangkatan Internasional.
Berdasarkan penemuan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan dan kembali ditemukan empat unit koper lainnya berisi 71.982 ekor benih lobster yang dikemas dalam 193 kantong.
Benih lobster senilai hampir Rp 14,4 miliar tersebut telah dimuat dalam pesawat Lion JT0162 yang akan diberangkatkan ke Singapura.
Barang bukti dan empat orang kurir, yaitu YYA, AJ, PF, MRW, serta seorang pengendali berinisial PMW diperiksa lebih lanjut oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan BKIPM dan Bareskrim Polri.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, jika benih lobster tersebut dibiarkan tumbuh besar akan menjadi sumber penghasilan yang lebih besar bagi nelayan.
“Bibit lobster belum bisa dikembangbiakkan (secara alami). Kami tidak mau mengulang kesalahan ikan sidat yang sudah punah karena glass eels-nya (benih sidat) dulu diizinkan untuk diekspor juga untuk budidaya. Akhirnya terputuslah mata rantai kehidupan ikan sidat itu,” ujar Susi, Jumat (23/2) kemarin.
Dia tidak ingin hal yang sama terjadi pada stok lobster yang sekarang mulai mengalami penurunan akibat eksploitasi ekspor benih lobster.
Tim Balai Besar KIPM Jakarta I bersama Avsec Soetta awalnya menemukan satu unit koper berisi 14.507 ekor benih lobster bernilai Rp 2,9 miliar.
- Penyelundupan 266.600 Benih Lobster Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Batam!
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Tujuan Malaysia
- TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Lampung
- Perwakilan Nelayan Lobster: Awasi Dugaan Monopoli Ekspor BBL
- Perihal Dugaan Monopoli Ekspor Benih Bening Lobster, Ketua WLI: KPK Perlu Periksa Perusahaan Pengekspor
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 148.091 Ekor Benih Lobster, 2 Orang Diamankan