Pemerintah Berhati-hati Soal Ratifikasi FCTC

Terpisah, peneliti Ekonomi Politik dari Global Justice Institute Salamuddin Daeng mengatakan FCTC mengancam jutaan orang yang menggantungkan hidupnya kepada industri rokok.
Jika FCTC diberlakukan, Industri rokok dalam negeri bakal hancur. Aturan FCTC lebih menguntungkan perusahaan-perusahaan rokok asing.‪
Dia mencontohkan salah satu ketentuan dalam FCTC adalah membatasi kadar nikotin dan tar dalam rokok. Padahal, hanya rokok produksi eropa dan amerika serikat saja yang memiliki kadar nikotin dan tar rendah.
Dengan demikian jika diberlakukan sudah pasti perusahaan rokok dalam negeri bakal kesulitan bersaing. FCTC juga mengatur soal penggunaan bahan tambahan. Penggunaan cengkeh bakal dibatasi. "Ini bisa membunuh produsen rokok kretek kita yang menggunakan bahan cengkeh. Bukaan hanya petani tembakau, industri cengkeh pun bakal hancur," ujarnya.
Dia berharap pemerintah mempertimbangkan betul soal ratifikasi FCTC ini. Menurutnya, kajian pemerintah untuk mendorong FCTC karena alasan kesehatan belum komprehensif.
"FCTC tidak hanya bicara kesehatan, pasal satu sampai akhir berisi aturan regulasi-regulasi malah lebih banyak mengatur bidang ekonomi," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat berhati-hati memutuskan langkah apa yang akan diambil Indonesia terhadap desakan meratifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Libur Lebaran Usai, Tanjung Priok Kacau: Apa yang Salah dengan Sistem Indonesia?
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi