Pemerintah Beri Insentif Pengembang Rumah Murah
Senin, 17 Oktober 2011 – 16:46 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada pengembang untuk membangun rumah murah dan sangat murah. Pengembang yang bersedia membangun rumah murah dan sangat murah tidak hana mendapat kemudahan, tetapi juga insentif.
"Uang pemerintah tidak cukup banyak untuk menutupi backlog (kebutuhan perumahan) di seluruh daerah. Harus ada bantuan dari pemda dan pengusaha juga," kata Menpera Suharso Monoarfa dalam keterangan persnya, Senin (17/10).
Baca Juga:
Menurut Suharso, bantuan pemda biasanya terkait dengan penyediaan lahan. Sementara bila hanya fokus ke pusat, dana yang ada tidak bisa mencukupi.
"Paling-paling dananya cuma cukup sampai ke pembelian lahan saja. Kalau pemda sudah ada lahannya, pembangunan rumah akan semakin mudah. Karena bantuan pusat hanya untuk pembangunannya saja, bukan pengadaan tanah," bebernya.
JAKARTA - Pemerintah pusat memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada pengembang untuk membangun rumah murah dan sangat murah. Pengembang yang
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru