Pemerintah Beri Insentif Pengembang Rumah Murah
Senin, 17 Oktober 2011 – 16:46 WIB
Sayangnya, terang Suharso, sangat sedikit pengembang yang bersedia membangun rumah murah dan sangat murah. Selain harga yang rendah dari sisi keuntungan, pengembang dibenturkan dengan berbagai macam perizinan yang berbelit-belit.
Baca Juga:
"Pengembang jadi malas menyediakan rumah murah karena ongkos produksinya tidak sebanding dengan untungnya. Apalagi kalau pemdanya tidak kooperatif, tambah malas lagi mereka. Ujung-ujungnya mereka pilih bangun rumah menengah atas," tutur politisi PPP yang seentar lagi mengakhiri jabatan di kursi Menpera itu.
Untuk menarik minat pengembang, pemerintah pun telah mengambil kebijakan dengan memberikan insentif Rp 150 juta bagi developer yang mau membangun rumah murah. Di samping meminta kepala daerah untuk memberikan kemudahan dalam hal perizinan mendirikan bangunan (IMB).
"Saya memberikan apresiasi pada pengembang di Kalimantan yang menyediakan 1000 rumah murah. Yang menggembirakan, minat masyarakat sangat besar hingga antri untuk mendapat rumah murahnya. Dari kejadian ini bisa disimpulkan kalau pasar rumah murah sangat menjanjikan bagi pengembang," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah pusat memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada pengembang untuk membangun rumah murah dan sangat murah. Pengembang yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru